Ruang Aman yang Runtuh, Mengupas Kasus Grup Chat Mahasiswa FH UI
Foto: bukti chat dan foto-foto pelaku, Sabtu, 25 April 2026 15.00 WIB. Dokumentasi: google TujuNews, SURABAYA - Kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali tercatat dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu contoh adalah dugaan pelecehan verbal dan objektifikasi perempuan yang terjadi di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada April 2026. Kasus tersebut melibatkan 16 mahasiswa sebagai terduga pelaku dan 27 korban, terdiri dari 20 mahasiswa serta 7 dosen. Proses penanganan dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, termasuk pembekuan status akademik para terduga dari 15 April hingga 30 Mei 2026. Kuasa hukum korban menyatakan kesiapan membawa kasus ini ke pengadilan. Data yang lebih luas menunjukkan bahwa kasus serupa bukanlah kejadian tunggal. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sepanjang Januari hingga Maret 2026 terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk kekerasan sek...